Pernah terjadi pada suatu musim haji, seseorang sebelum melontar jumrah membasuh buah pelir keledainya, karena berdasarkan buku yang dibacanya, itu adalah diantara perkara yang disuruh oleh Nabi. Orang-orangpun heran dengan perbuatannya dan lebih heran lagi karena ia menyebutnya sebagai sebuah suruhan Nabi (sunnah).
Orang-orang lalu bertanya apa bunyi hadis yang dia maksud. Dia lalu membacakan hadis yang terdapat di dalam kitabnya, diantara perkara yang dianjurkan sebelum melontar adalah:
غسل خصى الحمار
Ghaslu khishshiy al-himar
Artinya: "Membasuh buah pelir keledai"
Orang-orangpun mengakui bahwa apa yang dibacanya adalah benar. Tetapi mereka masih merasa janggal, masa iya ada sunnah seperti ini dalam melontar jumrah? Mereka kemudian mendatangi salah seorang ulama yang mengerti fiqh pelaksanaan haji dan bertanya tentang perkara yang mereka alami.
Setelah bertemu dengan ulama yang mereka datangi, ulama meminta orang yang telah membasuh buah pelir keledainya tadi untuk menjelaskan perkara yang terjadi, maka iapun menceritakan apa yang dia baca dan apa yang dipahami dari bacaannya. Setelah mendengarkan penjelasannya, sang ulama hanya tersenyum dan memandangi mereka satu persatu.
Lalu ulama menjelaskan apa yang sebenarnya dilakukan sebelum melontar jumrah. Redaksi hadis yang dijadikan landasan beramal itu seharusnya adalah:
غسل حصى الجمار
Ghaslu hasha al-jimar
Artinya: "membasuh batu kecil yang digunakan untuk melontar jumrah".
Kesalahan ini terjadi karena dalam pencetakan kitab terjadi kesalahan peletakan titik yang seharusnya berada pada huruf jim (ج) pada lafaz kedua terpindahkan kepada huruf ha (ح) pada lafaz pertama sehingga dibaca kha (خ) maka (حصى) yang berarti batu kecil menjadi (خصى) yang berarti buah pelir dan lafaz (جمار) yang berarti batu menjadi (حمار) yang berarti keledai. Dia tidak mengetahui kesalahan itu dan dia tidak belajar kepada ulama.
Pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian diatas adalah pentingnya belajar kepada seorang ulama yang matang keilmuannya pada bidang yang dipelajari dan pentingnya membaca buku dengan bimbingan ulama.
Sepenggal kisah dalam majlis ilmu yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad Muwaffaq bin Ali al-Murabi' (Ulama Senior Negeri Syam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar